Determinasi Konsentrasi Saksitoksin pada Kerang Hijau dari Pasar Di Sekitar Teluk Jakarta serta Bagan Di Teluk Lampung dan Teluk Panimbang
Penulis
Haryoto Kusnoputranto
Departemen Kesehatan Lingkungan FKM dan Program Studi Ilmu Lingkungan PPS Universitas Indonesia.
Gedung C Lt. 2 Kampus FKMUI Depok
Penulis
Setyo Moersidik
Departemen Teknik Lingkungan FT dan Program Studi Ilmu Lingkungan PPS Universitas Indonesia
Gedung GK Lantai 1, Fakultas Teknik Kampus UI Depok 16424
Penulis
Murdahayu Makmur
Badan Tenaga Nuklir Nasional, Kawasan PUSPIPTEK Gedung 20 & 65,Serpong Tangerang 15314
Penulis
Dwiyitno Dwiyitno
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan, KKP.
Jl. K.S. Tubun Petamburan VI, Jakarta Pusat 10260
Penulis
Telah dilakukan determinasi konsentrasi saksitoksin (STX) dari 9 sampel kerang hijau yang dikumpulkan dari beberapa pasar di Jakarta (Cilincing, Dadap dan Muara Karang), Teluk Lampung dan Teluk Panimbang. Penentuan konsentrasi saksitoksin dilakukan dengan menggunakan detektor fluoresensi HPLC. Dari hasil pengukuran didapatkan bahwa konsentrasi saksitoksin pada sampel kerang Pasar Cilincing berkisar antara 6,9165–17,3387 µg STXeq. per 100 g daging kerang, Pasar Dadap berkisar antara 7,7466–11,7575 µg STXeq. per 100 g, Pasar Muara Karang sebesar 4,9280 µg STXeq. per 100 g, Teluk Lampung sekitar 7,2946 µg STXeq. per 100 g dan Teluk Panimbang sekitar 6,3876 µg STXeq. per 100 g. Mengacu SNI 3460.1:2009 tentang Spesifikasi Daging Kerang Beku, konsentrasi saksitoksin dalam kerang hijau di daerah tersebut masih di bawah ambang yang diperbolehkan yaitu 80 µg STXeq. per 100 g daging kerang.